Tedy Djajawinata
CEO, PT Vaia Indonesia
Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, semua bank harus menerapkan manajemen risiko sesuai dengan roadmap dan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Banyak pihak yang melihat manajemen risiko sebagai beban untuk bank dan juga nasabah. Untuk bank, banyak yang masih melihat penerapan manajemen risiko semata-mata pekerjaan dan biaya tambahan untuk memenuhi kebijakan Bank Indonesia, dan untuk nasabah, mereka masih melihat penerapan manajemen risiko hal yang merepotkan, misalnya karena nasabah harus memberikan data tambahan yang kepada pihak bank. Padahal penerapan manajemen risiko yang efektif, bukan hanya untuk memuaskan regulator seperti Bank Indonesia, tapi juga dapat memberikan manfaat untuk pihak bank maupun nasabah.
Manajemen risiko sebagai competitive advantage. Dengan semakin meningkatnya persaingan di industri perbankan, semangkin meningkat juga kebutuhan bank akan strategi yang tepat, bukan hanya dengan tujuan untuk dapat tetap eksis (survive), tetapi juga untuk dapat bersaing secara lebih efektif. Dipadu dengan aspek-aspek strategi bisnis lainnya, manajemen risiko dapat dijadikan salah satu alat persaingan yang sangat efektif dalam perbankan.
Kebebasan untuk mencadangkan modal sesuai dengan risiko bank. Tanpa menggunakan pendekatan advanced dalam penerapan manajemen risiko kredit, pasar maupun operasional, bank tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan rasio yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia untuk menghitung modal yang harus dicadangkan untuk mengantisipasi risiko yang dapat menyebabkan kerugian finansial. Dengan pendekatan advanced, nilai cadangan modal boleh ditentukan sendiri oleh bank sepanjang rasionya tidak kurang dari minimum yang telah ditentukan, dan memenuhi ketentuan-ketentuan lainnya. Dengan demikian, modal yang dicadangkan dapat berkurang, sehingga tambahan modal tersebut dapat digunakan untuk keperluan pengembangan usaha.
Menerima calon debitur yang layak diterima, dan menolak yang seharusnya ditolak. Sebagai contoh, dalam penerapan manajemen risiko kredit (Credit Risk Management), salah satu tujuannya adalah meyakinkan bahwa calon debitur yang diterima oleh bank adalah yang memang layak untuk diterima berdasarkan profil risiko dari calon debitur tersebut. Untuk kredit konsumen, misalnya, risiko calon debitur salah satunya diukur dengan menggunakan metode credit scoring. Dengan menerapkan credit scorecard yang baik dan sesuai profil populasi dari calon debitur, bank tersebut juga memiliki kemampuan yang lebih baik dan konsisten untuk dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk menyetujui pengajuan kredit. Pada ahirnya bank tersebut akan memiliki debitur-debitur dengan risiko lebih rendah, yang juga berarti bahwa bank tersebut memiliki nilai Non-Performing Loan (NPL) yang lebih rendah dengan asumsi kondisi lainnya mendukung.
Bagaimana dengan calon-calon debitur berisiko tinggi? Besar kemungkinan bahwa pengajuan kredit mereka disetujui di bank-bank yang tidak memiliki manajemen risiko yang efektif. Bank-bank seperti ini yang biasanya memiliki NPL yang tinggi dan rentan akan ketidak sanggupan, bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan yang cukup, tapi juga untuk dapat bertahan di dunia perbankan yang semakin ketat persaingannya.
Bagaimana persaingan diantara bank-bank yang sudah menerapkan manajemen risiko? Mereka belomba-lomba untuk terus meningkatkan manajemen risiko sesuai dengan perkembangan ekonomi, usaha dan profil nasabah.
Memberikan bunga yang lebih rendah untuk calon debitur berisiko rendah. Besarnya bunga adalah satu alat untuk menutupi risiko yang mungkin timbul sehubungan dengan pinjaman. Tren telah menunjukan bahwa semakin banyak bank, terutama bank-bank di luar negeri, yang menerapkan pendekatan Risk-based Pricing, dimana bunga ditentukan berdasarkan profil risiko dari calon debitur secara individual. Dengan pendekatan inilah nasabah yang berisiko rendah dapat mendapatkan kenikmatan yang lebih disbanding nasabah-nasabah yang berisiko tinggi. Ini salah satu cara untuk merangkul dan membangun kesetiaan debitur yang menguntungkan bank. Tentunya, debitur berisiko rendah turut menikmati manfaat dari bunga yang lebih rendah.
Debitur berisiko rendah sebagai target pemasaran. Dengan menggunakan pendekatan manajemen risiko yang advanced, perilaku debitur dianalisa dan dipantau. Berdasarkan perilaku, bank dapat mengidentifikasi debitu-debitur yang memberikan keuntungan terhadap bank dan berisiko rendah, atau sebaliknya. Dengan demikian, apabila bank ingin memasarkan produk baru atau memiliki dana tambahan untuk pemberian kredit, bank tersebut dengan lebih efektif dan aman dapat menawarkan produknya atau pinjaman tambahan kepada nasabah-nasabah tertentu yang sudah menjadi nasabah bank tersebut. Bayangkan bank tersebut dapat memberikan formulir pinjaman yang sudah tercetak lengkap dan disetujui (pre-approved), sehingga nasabah tinggal menandatangani saja apabila dia setuju. Pada ahirnya pendekatan ini akan menghasilkan pemasaran yang lebih kena, teruji (karena sudah dilihat perilakunya) dan cepat, selain memberikan kesan yang sangat profesional terhadap bank tersebut.
Memperlakukan nasabah sesuai dengan profilnya. Dalam pengelolaan risiko, perilaku setiap nasabah/ debitur dianalisa dan dipantau secara berkesinambungan. Informasi yang didapatkan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesetiaan nasabah terhadap bank. Nasabah yang menguntungkan bank dan berisiko rendah pantas untuk mendapatkan perlakuan yang sesuai, misalnya peningkatan pagu, overlimit, pemberian produk kredit tambahan secara lebih mudah dengan ketentuan-ketentuan yang lebih meringankan dan memberikan kenikmatan tambahan terhadap nasabah. Apabila dilihat lebih jauh lagi, sebagai contoh, metode perlakuan bank terhadap nasabah dapat diperluas untuk mencakup bagaimana Call Center, misalnya memprioritaskan nasabah sesuai dengan profil nasabah. Bahkan pada saat bersamaan, petugas Call Center misalnya dapat sekalian menawarkan produk lain sesuai dengan profil risiko dan perilaku dari nasabah tersebut.
Manfaat untuk bank dan nasabah. Bagi bank, manajemen risiko memberikan penghematan modal yang harus dicadangkan, NPL lebih rendah, competitive advantage, dan keuntungan yang lebih besar. Bagi nasabah, manajemen risiko dapat memeberikan bunga yang lebih baik, manfaat tambahan, dan keamanan dalam menggunakan jasa perbankan.
Penerapan manajemen risiko, apakah berupa risiko kredit, risiko pasar ataupun risiko operasional, spantasnya mendapatkan dukungan penuh, bukan hanya dari industri perbankan, tetapi juga dari komunitas pengguna jasa perbankan.